ALKAH AL KHALABAN, merupakan salah satu Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) , yang terletak di Kecamatan Landasan Ulin, tepatnya di Kelurahan Guntung Manggis, RT011 RW, dengan status milik Warga.
Pengelolaan tempat pemakaman dipercayakan secara resmi kepada Suwarsono, yang bertanggung jawab dalam mengawasi segala aktivitas di area tersebut. Luas area pemakaman mencapai 150,00 m2. Dari keseluruhan area tersebut, makam yang telah terisi mencapai 60%, sementara masih tersedia sisa lahan ± 40% yang dapat digunakan untuk pemakaman di masa mendatang.
Penjagaan tempat pemakaman dipercayakan kepada Selamat Purwanto, yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi. Sedangkan proses penggalian makam dilakukan oleh petugas berpengalaman, yaitu Mulyadi, Abu Subari, Syamsuri, Kartono. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik antara tim pengelola dan petugas lapangan, pelayanan pemakaman di sini berlangsung dengan tertib dan profesional.
Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, Tahun 2025, Seksi Pemakaman