Tentang
Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan pemakaman dan pemberian rekomendasi teknis untuk pembukaan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU).
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata dan mengelola kawasan pemakaman secara tertib, legal, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui sistem ini, Dinas Perumahan dan Permukiman berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang pemakaman, serta menjaga penataan kawasan kota yang layak, aman, dan tertib.
Serta memberikan informasi dan pelayanan secara cepat dan akurat dalam rangka registrasi pendaftaran pembukaan TPBU.